Serap 12.046 Pekerja, Realisasi Penyerapan Program KOTAKU Capai Rp 305 Miliar

03/09/2020

Agenda PUPR

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat telah melakukan realisasi terhadap progres penyerapan dari Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebesar 71% atau senilai Rp 305 miliar per Senin (31/8) kemarin. Selain itu, realisasi penyerapan tenaga kerja dalam program ini telah mencapai 12.046 orang.

Program KOTAKU ini sendiri merupakan bagian dari program besar Kementerian PUPR yakni Program Padat Karya Tunai (PKT) dengan nilai anggaran mencapai Rp 429,5 miliar serta target penyerapan tenaga kerja sebanyak 12.979 orang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan pelaksanaan program KOTAKU ini dilaksanakan oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah serta kelompok masyarakat dalam memperbaiki kualitas permukiman dan infrastruktur yang ada di daerah.

Ia juga menjelaskan program ini dilakukan guna mendorong serta memberdayakan masyarakat sekitar sebagai pelaku pembangunan.

"Khususnya, infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasannya,"jelas Menteri Basuki

Program KOTAKU ini berupa pembangunan infrastruktur dengan skala lingkungan regular seperti perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan serta perbaikan dan rehabilitasi dari septic tank biofilm komunal, yang juga menjadi aspek dari perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh kota, penyediaan air bersih hingga akses sanitasi yang layak di permukiman masyarakat.

Program ini sendiri telah dikerjakan pada beberapa wilayah penyangga DKI Jakarta, seperti di Jawa Barat dan Banten. Pada Provinsi Jabar, program ini meliputi ke 12 kelurahan di Kota Bogor, 5 kelurahan di Kabupaten Bogor, 1 kelurahan di Kota Depok, serta 5 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

Sementara itu untuk di wilayah Banten sendiri meliputi 3 kelurahan yang ada di Kota Serang, 2 kelurahan di Kota Cilegon, serta 3 Kelurahan di Kota Tangerang Selatan.

Sumber: sispro.co.id