Jalur Kelok 23 Resmi Mulai Jalani Uji Coba Lalu Lintas

Jalan Baru Kretek-Girijati, yang juga dikenal sebagai Kelok 23, mulai diuji coba untuk lalu lintas pada 14 September 2026. 

Uji coba ini bertujuan untuk memastikan jalan siap beroperasi dengan lancar dan aman sebelum dibuka secara resmi. Satlantas Polres Bantul bekerja sama dengan Ditlantas Polda DIY dan pihak terkait melakukan pemantauan selama masa uji coba.

Uji coba berlangsung selama tujuh hari, dari 14 hingga 20 September 2026. Masyarakat diizinkan melintas dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB dengan kendaraan roda dua dan empat. Namun, beberapa jenis kendaraan, seperti bus pariwisata dan kendaraan angkutan barang, masih dilarang melintas karena adanya pekerjaan tambahan di ujung ruas jalan.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY mengingatkan pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diharapkan menaati rambu, marka jalan, dan arahan petugas, serta mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan. Dilarang juga untuk berhenti atau memarkir kendaraan di sepanjang ruas jalan guna mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Jalan Baru ini bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di DIY, menghubungkan Bantul dan Gunungkidul. Diharapkan, jalan ini meningkatkan konektivitas dan memberikan akses yang lebih aman. 

Selama uji coba, petugas akan memantau keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Setelah uji coba selesai pada 20 September 2026, hasil pemantauan akan dievaluasi untuk menilai kesiapan jalan sebelum dibuka lebih luas. Pengguna jalan diimbau tetap mematuhi semua aturan untuk keselamatan.

Sumber : Top Konstruksi