Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Naik Jadi Rp73,76 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima tambahan anggaran sebesar Rp 23,28 triliun dari Kementerian Keuangan.
Penambahan anggaran ini merupakan hasil relaksasi blokir anggaran berdasarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) dari Kementerian Keuangan.
Dengan tambahan ini, total anggaran Kementerian PU untuk Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 73,76 triliun atau naik dari sebelumnya Rp 50,48 triliun.
Penambahan anggaran ini telah disetujui oleh Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja APBN TA 2025 yang berlangsung pada 7 Mei 2025.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk program prioritas seperti Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan, penanganan jembatan kritis, dan pembangunan infrastruktur di Papua serta Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sumber : Top Konstruksi
Simak Berita Selengkapnya Disini : Dapat Tambahan Rp 23,28 triliun, Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Resmi Naik Jadi Rp73,76 Triliun

